Dua Pelajar SMA, Diciduk Karena Terbukti Bawa Ganja
Halaman 1 dari 1
Dua Pelajar SMA, Diciduk Karena Terbukti Bawa Ganja
PURWOKERTO, Jajaran Satuan Resesrs Narkoba Keopilisan Resor (Polres) Banyamas dalam beberapa hari terakhir ini berhasil sejumlah pengguna ganja di wilayah Kabupaten Banyumas. Pada Kamis (11/4) lalu, petugas menangkap empat orang tersanggka pengguna ganja di wilayah Purwokerto.
Sepekan berselang, tepatnya pada Rabu (17/4), polisi kembali berhasil menangkap para pengguna ganja. Ironisnya, para pelaku yang berjumlah dua orang itu masih berstatus sebagai pelajar. Mereka, Dp (17) dan Hr (17) adalah pelajar SMK berasal dari Somagede.
Menurut Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono Sik Msi melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaenal Arifin, awalnya polisi memperoleh informasi mengenai adanya transaksi jual beli narkoba jenis ganja yang dilakukan dua pemuda itu dan penjualnya dari Banjarnegara. Menurut AKP Zaenal, polisi telah melakukan penyelidikan mengenai kedua tersangka.
Penangkapan tersangka bermula, saat tersangka Dp menemui temannya Iv warga Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Pada pertemuan itu DP meminta tolong Iv untuk segera menghubungi temannya, karena ia akan membeli ganja. Kemudia Iv memberikan nomor rekening temannya agar DP mentransfer uang Rp 200 ribu.
Setelah DP mentransfer uang itu ke teman Iv melalui ATM BRI, lalu Iv mengambil ganja seberat 55 gram yang sudah diletakan di halaman Masjid Perja Klampok. Sedangkan kedua tersangka, Dp dan Hr menunggu di cucian mobil tak jauh dari lokasi. Setelah ganja diterima, keduanya pergi ke kediaman Hr untuk menikmati ganja itu.
Usai mengkonsumsi ganja, keduanya menuju Alun-alun Banyumas, sementara ganja masih berada di saku tersangka. Patugas yang sudah mengintai lalu mendatangi tersangka dan menggeledah isi saku celana tersangka. Keduanya hanya bisa pasrah saat polisi menemukan bungkusan kertas yang berisi ganja. Petugas menggelandang keduanya ke Mapolres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan.
AKP Zaenal mengatakan, sang penjual, yakni Iv berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Banjarnegara. “Sebelumnya kami memang koordinasi dengan Polres Banjarnegara dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Iv yang merupakan penjual ganja kepada dua tersangka ini,” kata Zaenal.
Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengatakan, baru pernah membeli ganja. “Cuma iseng-iseng saja, ini baru pertama kali saya membeli,” ujar Dp saat ditanya penyidik.
>>>satelitpost.co.id
Sepekan berselang, tepatnya pada Rabu (17/4), polisi kembali berhasil menangkap para pengguna ganja. Ironisnya, para pelaku yang berjumlah dua orang itu masih berstatus sebagai pelajar. Mereka, Dp (17) dan Hr (17) adalah pelajar SMK berasal dari Somagede.
Menurut Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono Sik Msi melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaenal Arifin, awalnya polisi memperoleh informasi mengenai adanya transaksi jual beli narkoba jenis ganja yang dilakukan dua pemuda itu dan penjualnya dari Banjarnegara. Menurut AKP Zaenal, polisi telah melakukan penyelidikan mengenai kedua tersangka.
Penangkapan tersangka bermula, saat tersangka Dp menemui temannya Iv warga Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Pada pertemuan itu DP meminta tolong Iv untuk segera menghubungi temannya, karena ia akan membeli ganja. Kemudia Iv memberikan nomor rekening temannya agar DP mentransfer uang Rp 200 ribu.
Setelah DP mentransfer uang itu ke teman Iv melalui ATM BRI, lalu Iv mengambil ganja seberat 55 gram yang sudah diletakan di halaman Masjid Perja Klampok. Sedangkan kedua tersangka, Dp dan Hr menunggu di cucian mobil tak jauh dari lokasi. Setelah ganja diterima, keduanya pergi ke kediaman Hr untuk menikmati ganja itu.
Usai mengkonsumsi ganja, keduanya menuju Alun-alun Banyumas, sementara ganja masih berada di saku tersangka. Patugas yang sudah mengintai lalu mendatangi tersangka dan menggeledah isi saku celana tersangka. Keduanya hanya bisa pasrah saat polisi menemukan bungkusan kertas yang berisi ganja. Petugas menggelandang keduanya ke Mapolres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan.
AKP Zaenal mengatakan, sang penjual, yakni Iv berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Banjarnegara. “Sebelumnya kami memang koordinasi dengan Polres Banjarnegara dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Iv yang merupakan penjual ganja kepada dua tersangka ini,” kata Zaenal.
Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengatakan, baru pernah membeli ganja. “Cuma iseng-iseng saja, ini baru pertama kali saya membeli,” ujar Dp saat ditanya penyidik.
>>>satelitpost.co.id
Similar topics
» Bawa Ganja di Helm, Mahasiswa Divonis 4 Tahun
» Beli Ganja,Divonis 4 Tahun
» Motor-Mobil Terbakar karena Senggolan
» Menkokesra Imbau Pemudik Tidak Bawa Keluarga ke Jakarta
» Prajurit TNI Bawa Batik Khas Banyumas ke Desa Laktutus
» Beli Ganja,Divonis 4 Tahun
» Motor-Mobil Terbakar karena Senggolan
» Menkokesra Imbau Pemudik Tidak Bawa Keluarga ke Jakarta
» Prajurit TNI Bawa Batik Khas Banyumas ke Desa Laktutus
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|