warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Penerima Raskin Dipungut Biaya Tambahan

Go down

Penerima Raskin Dipungut Biaya Tambahan Empty Penerima Raskin Dipungut Biaya Tambahan

Post  tahenk Mon Nov 25, 2013 8:59 pm

PURBALINGGA- Distribusi beras untuk masyarakat miskin (Raskin) masih saja diwarnai persoalan. Selain masih ada desa yang molor membayar pelunasan alias nunggak saat ini ditemukan aparat desa yang memungut biaya tambahan penyaluran dari titik distribusi.

Hal itu diungkapkan kata Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Purbalingga Ir Zainal Abidin MM. Ia mengatakan, Para penerima raskin biasanya dikenai iuran swadaya atau iuran sosial yang selanjutnya dimasukkan dalam biaya tebus beras. Ia mengatakan, hal seperti itu seharusnya tidak terjadi. Karena, masyarakat hanya diwajibkan membayar harga yang sudah disubsidi. Namun Zaenal tidak mengatakan besarnya tambahan biaya dari titik distribusi.

“Persoalan lain dalam penyaluran raskin yaitu masih adanya keterlambatan pembayaran raskin dari pihak desa dan anggaran pendampingan yang dinilai masih kecil,” jelasnya, Sabtu (23/11).
Ia merinci, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima program Raskin di Purbalingga tahun 2013 sebanyak 80.377 KK. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 16,7 persen dibandingkan dengan tahun 2012 dimana sebanyak 96.497 KK.

Sedang pagu beras mengalami penurunan dari tahun 2012 sebanyak 1.447.455 kilogram per bulan menjadi sebanyak 1.205.655 kilogram per bulan pada tahun 2013. Penurunan pagu raskin menurutnya, disebabkan karena penurunan angka kemiskinan nasional yang berdampak terhadap penurunan jumlah subsidi pada Program Raskin.
Zaenal menambahkan, penyaluran Raskin tahun 2013 dijadwalkan sebanyak 15 kali, termasuk raskin ke 15 yang disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu. Alokasi Raskin setiap RTS mendapatkan alokasi beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus beras Raskin yaitu Rp 1.600 perkilogram di titik distribusi.

“Dengan jumlah RTS 80.377 KK berarti, jumlah beras yang disalurkan sebanyak 18.084.825 kilogram,” tambahnya.
Menurutnya,anggaran pendampingan Raskin dari APBD saat ini sebesar Rp 64.991.000. Anggaran ini paling kecil dibandingkan dengan kabupaten di eks Karesidenan Banyumas yang besarnya diatas Rp 200 juta.

“Anggaran pendampingan digunakan untuk meningkatkan sosialisasi dan bantuan transpor dari titik distribusi ke titik bagi,” ungkapnya.
Anggota Tim Monev Kabupaten Purbalingga, Sukismo mengakui adanya biaya tambahan itu. Namun bukan pihak desa yang menginstruksikan. Biasanya usai raskin diambil ke kepala dusun dan kadus ke RT, diperkirakan terjadi biaya tambahan itu. Karena sebenarnya dari bulog maupun pemerintah sudah ada subsidi untuk distribusi titik yang jauh.
“Besarnya biaya tambahan itu yang pernah ditemukan Rp 100 perkilo. Namun biasanya di RT maupun tingkat dusun. Itu sudah masuk penyimpangan. Namun kembali kepada regulasi, susah menindaknya,” ujarnya, Minggu (24/11). (amr/bdg)

sumber: radar banyumas
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik