DPRD Panggil Distributor Nakal
Halaman 1 dari 1 • Share •
DPRD Panggil Distributor Nakal
CILACAP - DPRD Cilacap dalam waktu dekat akan memanggil empat, dari enam distributor pupuk yang diduga nakal. Mereka menjual pupuk tidak di bawah harga eceran tertinggi (HET).
’’Dari data yang kami kumpulkan dari pertemuan ini, kami menduga ada empat distributor yang nakal. Mereka akan kami panggil dalam waktu dekat,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa, setelah pertemuan dengan seluruh pengecer pupuk di DPRD Rabu (17/12).
Dia mengatakan, pertemuan dengan 150 pengecer pupuk itu sengaja digelar untuk mengetahui berapa sebenarnya harga pupuk ditingkat pengecer. Dari pertemuan itu, didapat informasi harga pupuk yang diperoleh pengecer dari distributor tidak di bawah HET. Akibatnya, harga pupuk yang diperoleh petani mahal tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
’’Pupuk yang dijual distributor kepada pengecer harus di bawah HET. Kalau pupuk dijual harganya di atas HET maka pengecer juga menjual pupuk lebih mahal,’’ ujarnya.
Pemanggilan terhadap keempat distributor, yang tidak disebutkan namanya itu, merupakan langkah untuk cek silang, sehingga akan diketahui siapa yang ’’bermain’’.
Ditambahkan, sesuai aturan, HET harga pupuk ditetapkan pemerintah untuk para petani. HET yang ada untuk pupuk urea bersubdisi adalah Rp. 1.200/kg atau atau Rp 60.000/kantong ukuran 50 kg. Namun di lapangan harga pupuk yang diperoleh petani saat ini banyak yang berada di atas HET termasuk ada yang mencapai di atas Rp 80.000. (G21-55)
’’Dari data yang kami kumpulkan dari pertemuan ini, kami menduga ada empat distributor yang nakal. Mereka akan kami panggil dalam waktu dekat,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa, setelah pertemuan dengan seluruh pengecer pupuk di DPRD Rabu (17/12).
Dia mengatakan, pertemuan dengan 150 pengecer pupuk itu sengaja digelar untuk mengetahui berapa sebenarnya harga pupuk ditingkat pengecer. Dari pertemuan itu, didapat informasi harga pupuk yang diperoleh pengecer dari distributor tidak di bawah HET. Akibatnya, harga pupuk yang diperoleh petani mahal tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
’’Pupuk yang dijual distributor kepada pengecer harus di bawah HET. Kalau pupuk dijual harganya di atas HET maka pengecer juga menjual pupuk lebih mahal,’’ ujarnya.
Pemanggilan terhadap keempat distributor, yang tidak disebutkan namanya itu, merupakan langkah untuk cek silang, sehingga akan diketahui siapa yang ’’bermain’’.
Ditambahkan, sesuai aturan, HET harga pupuk ditetapkan pemerintah untuk para petani. HET yang ada untuk pupuk urea bersubdisi adalah Rp. 1.200/kg atau atau Rp 60.000/kantong ukuran 50 kg. Namun di lapangan harga pupuk yang diperoleh petani saat ini banyak yang berada di atas HET termasuk ada yang mencapai di atas Rp 80.000. (G21-55)

tahenk- Jumlah posting: 189
Join date: 27.01.08
Lokasi: Jakarta Selatan

Permissions of this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Portal
Indeks
banyumas online
banjarnegara online
purbalingga online
cilacap online
ngapak




