Aniaya Pelajar, Polisi Cilacap Dilaporkan ke Polres Banyumas
Halaman 1 dari 1
Aniaya Pelajar, Polisi Cilacap Dilaporkan ke Polres Banyumas
PURWOKERTO - Dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polres Banyumas karena diduga menganiaya seorang pelajar sebuah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
"Kami telah melaporkan dua oknum polisi yang berinisial Ag (26) dan Ar (26) ke Polres Banyumas pada hari Minggu (4/3)karena diduga menganiaya klien kami, Ryan Andriawan (17)," kata penasihat hukum Ryan, Khoirudin Islam, di Purwokerto, Senin (5/3/2012).
Ia mengatakan, laporan tersebut diterima Aiptu Muchtar dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor Polisi: LP/056/111/2012/Jateng/Res BMS tertanggal 4 Maret.
Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan warga Perumahan Patra Indah Cilacap ini terjadi pada Minggu (4/3), sekitar pukul 02.00 WIB, di Cheers Cafe, Purwokerto.
"Berdasarkan keterangan Ryan, saat itu dia bersama dengan pacarnya, Winda, datang ke Cheers Cafe. Keduanya bertemu dengan Ag dan Ar bersama rekan-rekannya salah satunya adalah pacar Ag, yakni Vina. Antara Vina dan korban sudah kenal baik," katanya.
Ia mengatakan, Ryan dan Winda mendapat pesan Vina melalui Blackberry (BBM) agar mereka bergabung di mejanya.
Ryan dan Winda akhirnya bergabung bersama Ag, Ar, dan Vina.
Akan tetapi di saat melihat Ryan asyik mengobrol dengan Vina, Ar terlihat marah dan mencekik leher korban.
Ryan yang ketakutan terhadap sikap Ar, segera mengajak Winda untuk kembali ke meja mereka.
Namun di saat hendak kembali ke mejanya, Ag dan Ar justru mendekati korban.
Bahkan, Ag mencengkeram leher korban dan memukulinya hingga wajahnya memar.
Ryan dan Winda akhirnya memutuskan untuk pulang.
"Kami meminta Polres Banyumas menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota Polres Cilacap kepada klien kami," kata Khoirudin. (Fat/Ant)
sumber: berita8.com
"Kami telah melaporkan dua oknum polisi yang berinisial Ag (26) dan Ar (26) ke Polres Banyumas pada hari Minggu (4/3)karena diduga menganiaya klien kami, Ryan Andriawan (17)," kata penasihat hukum Ryan, Khoirudin Islam, di Purwokerto, Senin (5/3/2012).
Ia mengatakan, laporan tersebut diterima Aiptu Muchtar dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor Polisi: LP/056/111/2012/Jateng/Res BMS tertanggal 4 Maret.
Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan warga Perumahan Patra Indah Cilacap ini terjadi pada Minggu (4/3), sekitar pukul 02.00 WIB, di Cheers Cafe, Purwokerto.
"Berdasarkan keterangan Ryan, saat itu dia bersama dengan pacarnya, Winda, datang ke Cheers Cafe. Keduanya bertemu dengan Ag dan Ar bersama rekan-rekannya salah satunya adalah pacar Ag, yakni Vina. Antara Vina dan korban sudah kenal baik," katanya.
Ia mengatakan, Ryan dan Winda mendapat pesan Vina melalui Blackberry (BBM) agar mereka bergabung di mejanya.
Ryan dan Winda akhirnya bergabung bersama Ag, Ar, dan Vina.
Akan tetapi di saat melihat Ryan asyik mengobrol dengan Vina, Ar terlihat marah dan mencekik leher korban.
Ryan yang ketakutan terhadap sikap Ar, segera mengajak Winda untuk kembali ke meja mereka.
Namun di saat hendak kembali ke mejanya, Ag dan Ar justru mendekati korban.
Bahkan, Ag mencengkeram leher korban dan memukulinya hingga wajahnya memar.
Ryan dan Winda akhirnya memutuskan untuk pulang.
"Kami meminta Polres Banyumas menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota Polres Cilacap kepada klien kami," kata Khoirudin. (Fat/Ant)
sumber: berita8.com
Similar topics
» Polres Buka Pendaftaran Brigadir Polisi
» 'Kelompok Palembang' Ditangkap Petugas Polres Cilacap
» Polres Banyumas Selidiki Senjata Api
» Kejar Perampok 8 Kg Emas di Cilacap, Polisi Siapkan Sketsa Pelaku
» Polres Banyumas Gulung Kawanan Maling 'Ranmor'
» 'Kelompok Palembang' Ditangkap Petugas Polres Cilacap
» Polres Banyumas Selidiki Senjata Api
» Kejar Perampok 8 Kg Emas di Cilacap, Polisi Siapkan Sketsa Pelaku
» Polres Banyumas Gulung Kawanan Maling 'Ranmor'
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|