warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Warga Banyumas Korban Kapal Tenggelam Butuh Dukungan Moral

Go down

Warga Banyumas Korban Kapal Tenggelam Butuh Dukungan Moral Empty Warga Banyumas Korban Kapal Tenggelam Butuh Dukungan Moral

Post  tahenk Sun Feb 10, 2013 8:40 pm

PURWOKERTO: Keluarga dua korban kapal LCT Lestari Abadi 01 yang diduga mengalami kecelakaan di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Jumat (8/2) mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. Mereka mengadu ke komisi D DPRD Banyumas karena belum ada kejelasan mengenai nasib keluarga mereka yang tidak ada kabar selama 41 hari.

Kedua anak buah kapal milik PT Widodo Samudera Lines Cirebon yang mengalami kecelakaan, yakni Sukron Amin warga Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, dan Setiawan, warga Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo. Selain dari Banyumas, ABK lainnya yang turut hilang yakni, Darmanto (Karangjati, Tonjong, Brebes), Untung Pujianto (Bajong, Purbalingga), Triyatno (Sempol, Kebumen), serta Sutarman (Lamongan, Purbalingga). Selebihnya adalah warga luar Jawa yang masuk dalam 12 ABK.

Nurlaela, keluarga Sukron Amin mengatakan, kecelakaan kapal itu sendiri terjadi pada tanggal 27 Desember. Saat itu kapal berangkat dari Kalimantan menuju ke Jakarta dengan membawa alat berat. Akan tetapi, saat di perairan Masalembu sudah tidak ada kontak dengan kapal (setelah mengecek melalui GPS terakhir dari perusahaan, red)

“Ternyata memang kecelakaan itu tidak dilaporkan secara resmi oleh perusahaan. Kami tahu ada kecelakaan ini juga dari mulut ke mulut, karena ternyata ada nelayan yang menemukan ponsel milik KKM (Kepala Kamar Mesin, red) kemudian menghubungi isterinya. Dari situlah kami mengetahui jika kapal itu mengalami kecelakaan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Banyumas yang menemui keluarga korban, H Anang Agus Kostrad mengatakan, secara teknis legislatif bukan lembaga eksekutor. Karena itu, ia memfasilitasi keluarga korban untuk konsultasi langsung dengan Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan, tidak bisa melakukan tindakan karena locus delicti (tempat kejadian perkara, red) bukan terjadi di Banyumas. Selain itu karena sudah dilaporkan ke Polair Sumenep.

“Sudah ada iktikad baik dari perusahaan, ikuti saja apa yang dikatakan oleh mereka. Apabila nanti ada kejanggalan, silakan dipertanyakan langsung agar menjadi jelas,” kata Kapolres yang menemui keluarga korban di Kantornya. Terutama dalam pertemuan itu ada korban selamat yang akan dihadirkan. Sehingga keluarga bisa mengetahui duduk permasalahannya.

“Apabila ada yang janggal, dipertanyakan saja ke mereka secara jelas. Termasuk haknya apa saja juga ditanyakan,” ujar. Selain itu juga, kapolres menyarankan keluarga korban untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/ Penyidikan (SP2HP) kepada Polair yang melakukan penyidikan.

>>satelitpost
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik