Perjalanan KA akan terganggu pada 6 Desember
Halaman 1 dari 1
Perjalanan KA akan terganggu pada 6 Desember
PURWOKERTO – Bagi anda yang akan bepergian menggunakan kereta api pada hari Selasa (6/12) tampaknya harus siap mengalami keterlambatan sampai di tujuan. Pasalnya pekerja kereta api yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Daerah Operasi (Daop) V Purwokerto, akan mengadakan mogok kerja selama 3 jam pada hari itu, dimulai pukul 05.00 hingga 08.00 wib.
Ada sedikitnya lima kereta api (KA) asal Daop V Purwokerto yang kemungkinan tidak berangkat/jalan sesuai jadwal, yakni KA Sawunggalih Utama, KA Serayu, KA Logawa, dan dua KA Barang. Kelima KA itu akan beroperasi setelah selesai jam mogok. Penundaan tersebut juga akan berefek domino pada perjalanan kereta api dari/ke Daop Purwokerto.
Seperti diketahui, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Daerah Operasi (Daop) V Purwokerto, menuntut pemerintah untuk memberikan BBM bersubsidi untuk KA Barang. Jika sampai menjelang hari H rencana mogok tuntutan itu dikabulkan maka ancaman mogok bisa dibatalkan.
“Kami memberi batas waktu kepada pemerintah maksimal Senin (5/11) jam 16.00. Jika sampai batas waktu itu tuntutan tidak dikabulkan maka SPKA tetap akan mogok,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah SPKA Daop V Purwokerto, Sugriyatno.
Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri, KA Barang termasuk mendapat bantuan BBM Subsidi, sama dengan angkutan barang darat lainnya. Tapi pada kenyataannya sejak Maret 2010 pembelian BBM subsidi untuk KA Barang malah dicabut tanpa alasan yang tidak jelas. Pelarangan pembelian BBM subsidi tersebut oleh PT KAI berdampak kerugian yang mencapai Rp 350 miliar, ditambah PPn sebesar Rp 100 miliar. (BNC/Ist)
sumber: banyumasnews.com
Ada sedikitnya lima kereta api (KA) asal Daop V Purwokerto yang kemungkinan tidak berangkat/jalan sesuai jadwal, yakni KA Sawunggalih Utama, KA Serayu, KA Logawa, dan dua KA Barang. Kelima KA itu akan beroperasi setelah selesai jam mogok. Penundaan tersebut juga akan berefek domino pada perjalanan kereta api dari/ke Daop Purwokerto.
Seperti diketahui, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Daerah Operasi (Daop) V Purwokerto, menuntut pemerintah untuk memberikan BBM bersubsidi untuk KA Barang. Jika sampai menjelang hari H rencana mogok tuntutan itu dikabulkan maka ancaman mogok bisa dibatalkan.
“Kami memberi batas waktu kepada pemerintah maksimal Senin (5/11) jam 16.00. Jika sampai batas waktu itu tuntutan tidak dikabulkan maka SPKA tetap akan mogok,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah SPKA Daop V Purwokerto, Sugriyatno.
Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri, KA Barang termasuk mendapat bantuan BBM Subsidi, sama dengan angkutan barang darat lainnya. Tapi pada kenyataannya sejak Maret 2010 pembelian BBM subsidi untuk KA Barang malah dicabut tanpa alasan yang tidak jelas. Pelarangan pembelian BBM subsidi tersebut oleh PT KAI berdampak kerugian yang mencapai Rp 350 miliar, ditambah PPn sebesar Rp 100 miliar. (BNC/Ist)
sumber: banyumasnews.com
Similar topics
» Produksi Benih Ikan Terganggu
» Banjir, Aktivitas di SMK Nahdatul Ulama Ma`arif Bobotsari Terganggu
» 6 Desember Karyawan PT KAI Mogok Kerja
» Desember, Raskin akan Cair Lagi
» Frekuensi Perjalanan KRDE Maguwo Ekspres Ditambah
» Banjir, Aktivitas di SMK Nahdatul Ulama Ma`arif Bobotsari Terganggu
» 6 Desember Karyawan PT KAI Mogok Kerja
» Desember, Raskin akan Cair Lagi
» Frekuensi Perjalanan KRDE Maguwo Ekspres Ditambah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|