warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Anggota IPPK Dipungut Iuran Rp 400 per Bulan

Go down

Anggota IPPK Dipungut Iuran Rp 400 per Bulan Empty Anggota IPPK Dipungut Iuran Rp 400 per Bulan

Post  tahenk Sat Feb 25, 2012 11:59 pm

BANYUMAS - Setiap anggota Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Kabupaten Banyumas ditarik iuran sebesar Rp 400 per bulan. Jumlah anggota seluruhnya mencapai 2.417 orang. Dengan demikian uang iuran yang terkumpul setiap bulan Rp 966.800.

”Dana sebesar itu dijadikan sebagai dana saving yang digunakan untuk keperluan organisasi, seperti rapat, ” tutur Ketua IPPK Kabupaten Banyumas, Suwarlan ketika bersilaturahmi ke Ketua Pengurus Daerah (PD) IPPK Jateng, Dr Sudharto MA, baru-baru ini. Mereka diterima di Kantor Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Perumahan Srondol Indah, Semarang.

Maksud kedatangan Suwarlan bersama 10 anggota pengurus IPPK tersebut, selain silaturahmi juga melaporkan perkembangan organisasi yang dipimpinnya itu. ” Terus terang, kepergian kami ke Semarang atas biaya patungan. Jangan sampai nantinya, anggota mempertanyakan dana organisasi, kok dipakai senang -senang. Kami semua menyadari, keadaan keuangan organisasi, ” ucapnya.

Dikatakan, perkembangan IPPK Banyumas sejak kepengurusannya sampai sekarang di semua kecamatan (27) di Banyumas sudah berdiri kepengurusan tingkat ranting, bahkan semuanya sudah bisa melaksanakan musyawarah ranting (musran).
Para anggota juga menyadari, tambahnya, organisasi memerlukan biaya, untuk itu semuanya sepakat tiap bulan dipungut iuran setiap anggota Rp 400/bulan. Jumlah anggota, mencapai 2.417 orang, sebanyak 2.295 orang di antaranya sudah tercatat menjadi anggota Paguyuban Sosial Dana Setia Kawan Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

Pensiunan

Dia menyampaikan pula, peningkatan jumlah anggota diakui salah satu yang menjadi pendorong, karena para pensiunan pendidikan dan kebudayaan yang semula terputus keanggotaannya di Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan, diperbolehkan bergabung kembali. Hanya saja, masalah kartu anggota paguyuban lama turunnya.
”Juga dalam pemberian dana santunan bagi ahli waris apabila ada anggota paguyuban yang meninggal waktu pencairannya kok sampai berbulan -bulan, ” tuturnya.

Atas masukan tersebut, Ketua PD IPPK Jateng Dr Sudharto MA berjanji akan memperhatikannya dan mempercepat proses kartu anggota. Soal santunan dana setia kawan yang dikeluhkan lama pencairannya, akan diteruskan ke Ketua Paguyuban Dana Setia Kawan Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang diketuai Drs Suwilan Wisnu Yuwono MM, untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui, besar santunan dana setia kawan pada 2010 masih Rp 11 juta, tetapi sejak 2011 naik menjadi Rp 16,5 juta/angota yang meninggal. (C28-68 )

sumber: suaramerdeka.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik