warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

KPU Banyumas Jadwal Ulang Tahapan Pilkada

Go down

KPU Banyumas Jadwal Ulang Tahapan Pilkada Empty KPU Banyumas Jadwal Ulang Tahapan Pilkada

Post  tahenk Fri Mar 16, 2012 9:49 pm

PURWOKERTO - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, menyusun ulang jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

"Penyusunan ulang ini dilakukan setelah kami melakukan konsultasi dengan KPU Jateng," kata Ketua KPU Banyumas, Aan Rohaeni, di Purwokerto, Jumat (16/3).

Dalam hal ini, kata dia, KPU Jateng menyarankan agar jarak hari H pemungutan suara dengan berakhirnya masa jabatan bupati tidak terlalu jauh.

Dengan demikian, lanjutnya, hari H pemungutan suara yang semula direncanakan pada 27 Januari 2013 diubah menjadi 10 Februari 2013 karena masa jabatan Bupati Banyumas periode 2008-2013 akan berakhir pada 11 April 2013.

Menurut dia, permasalahan ini telah disampaikan kepada KPU Jateng guna dilakukan asistensi.

"Hari ini kami juga menggelar rapat untuk mematangkan jadwal tahapan tersebut," katanya.

Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp25 miliar.

"Kami berharap dana sebesar Rp25 miliar dapat segera dicairkan khususnya yang telah dialokasikan dalam APBD 2012 sebesar Rp11,8 miliar, karena sisanya akan masuk dalam APBD 2013," katanya.

Pihaknya juga akan mengusulkan dana tambahan sebesar Rp2,6 miliar pada APBD Perubahan 2012 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembuatan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dana rekapitulasi surat suara di tingkat PPS sebagaimana ketentuan Pasal 45 huruf l Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Disinggung kemungkinan ada perubahan anggaran terkait penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2012, Aan mengatakan, KPU tetap mengacu pada acuan harga berdasarkan Standar Satuan Kabupaten (SSK) Banyumas.

"Dalam SKK telah ada patokan harga yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Kami masih tetap mengacu pada SSK, semoga kenaikannya tidak terlalu tinggi," katanya. (Ant/Yan)

sumber: krjogja.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik