SPBU Dipantau Ketat
Halaman 1 dari 1
SPBU Dipantau Ketat
PURBALINGGA – Menjelang pengumuman rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang, Polres Purbalingga telah menyiagakan personilnya untuk mencegah aksi penimbunan BBM. Mereka diterjunkan di 10 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Purbalingga mulai Rabu (14/3) kemarin, hingga pertengahan April mendatang.
Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo SIK SH MH melalui Kabag Kompol Jemino kepada Radarmas, kemarin (14/3), mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan 40 personil tiap hari, selama 24 jam untuk mengawasi 10 SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dijelaskan olehnya, setiap SPBU, akan dijaga oleh empat personel Polisi dalam bentuk pengawasan terbuka. Selain itu, Polres juga akan melakukan pengamanan tertutup.
"Mereka memantau kemungkinan adanya penimbunan BBM menjelang rencana pengumuman kenaikan harga BBM oleh Pemerintah yang direncanakan 1 April mendatang," ujarnya.
Ditegaskan, pihaknya akan menindak tegas warga yang ketahuan melakukan penimbunan. Jika terdapat bukti penimbunan, orang yang bersangkutan akan langsung ditangkap. "Jika mencurigakan, kita hentikan dulu pembeliannya, lalu dilakukan penyelidikan dan perlu penanganan khusus," katanya
Ditambahkan olehnya, direncanakan Polres juga akan melakukan sidak ke SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Namun, kapan dan dimana lokasi sidak tersebut, masih dirahasiakan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat koran ini dari pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Purbalingga, Polres hanya mentolelir pembelian BBM menggunakan jerigen per hari maksimal sebanyak 10 liter. Jika melakukan pembelian diatas 10 liter akan ditindak. (tya/bdg)
sumber: radarbanyumas.co.id
Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo SIK SH MH melalui Kabag Kompol Jemino kepada Radarmas, kemarin (14/3), mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan 40 personil tiap hari, selama 24 jam untuk mengawasi 10 SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dijelaskan olehnya, setiap SPBU, akan dijaga oleh empat personel Polisi dalam bentuk pengawasan terbuka. Selain itu, Polres juga akan melakukan pengamanan tertutup.
"Mereka memantau kemungkinan adanya penimbunan BBM menjelang rencana pengumuman kenaikan harga BBM oleh Pemerintah yang direncanakan 1 April mendatang," ujarnya.
Ditegaskan, pihaknya akan menindak tegas warga yang ketahuan melakukan penimbunan. Jika terdapat bukti penimbunan, orang yang bersangkutan akan langsung ditangkap. "Jika mencurigakan, kita hentikan dulu pembeliannya, lalu dilakukan penyelidikan dan perlu penanganan khusus," katanya
Ditambahkan olehnya, direncanakan Polres juga akan melakukan sidak ke SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Namun, kapan dan dimana lokasi sidak tersebut, masih dirahasiakan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat koran ini dari pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Purbalingga, Polres hanya mentolelir pembelian BBM menggunakan jerigen per hari maksimal sebanyak 10 liter. Jika melakukan pembelian diatas 10 liter akan ditindak. (tya/bdg)
sumber: radarbanyumas.co.id
Similar topics
» Pembinaan di LP Nusakambangan Terus Dipantau
» Penjagaan Ketat di TPS Sumampir Kecamatan Rembang
» 257 Polisi Amankan 27 SPBU di Banyumas
» SPBU di Banyumas Juga Diserbu
» Stiker Tak Turun, SPBU Pasang Peringatan
» Penjagaan Ketat di TPS Sumampir Kecamatan Rembang
» 257 Polisi Amankan 27 SPBU di Banyumas
» SPBU di Banyumas Juga Diserbu
» Stiker Tak Turun, SPBU Pasang Peringatan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|