warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pendidikan gratis timbulkan persoalan

Go down

Pendidikan gratis timbulkan persoalan Empty Pendidikan gratis timbulkan persoalan

Post  tahenk Sun Jul 20, 2008 7:38 pm

wawasandigital.com

CILACAP - Kebijakan Pemkab Cilacap menggratiskan biaya pendidikan melalui Perda inisiatif Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendidikan Bebas KKN, menyisakan persoalan mendalam bagi kalangan sekolah swasta di wilayah ini. Perda yang hanya diberlakukan bagi sekolah negeri dari SD hingga SMA/SMK ini, dinilai kontrapoduktif dengan kenyataan yang ada dan tidak tepat sasaran. Ujung-ujungnya kembali hanya membuat sebagian sekolah swasta semakin terpuruk.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua IGSCI (Ikatan Guru Swasta Cilacap Indonesia) Kabupaten Cilacap, Rasmun Dwijo Waskito. "Kami mengibaratkan perda pendidikan bebas KKN seperti nguyahi segara (menggarami laut, red). Karena yang dibebaskan sekolah negeri, padahal kita tahu sekolah negeri di Cilacap siswanya sebagian besar kalangan mampu," tandas Rasmun kepada Wawasan, Jumat (18/7).

Diterangkan, salah satu fenomena yang muncul pada dunia pendidikan di Kabupaten Cilacap dalam 10 tahun terakhir, sekolah negeri menjadi prestis (kebanggaan) bagi masyarakat. Artinya, masyarakat akan tetap mengejar sekolah negeri seberapa pun mahalnya mereka harus membayar. Kalau sudah demikian, katanya, akan berlaku hukum pasar pada sekolah negeri.

"Siapa yang berani membayar tinggi dialah yang masuk. Sebenarnya bukan hanya pemerintah atau pihak sekolah yang disalahkan, tapi masyarakat pun salah dalam persoalan ini," tandas Kepala SMP Purnama 2 Cilacap ini.

Transaksi
Tidak heran, pada penerimaan siswa baru kali ini mencuat kabar transaksi nominal tinggi antara orang tua siswa dan pihak sekolah dengan kedok melalui komitenya. Rasmun mengungkapkan, sebenarnya konsep perda ini sangat baik, karena pemerintah menunjukkan tanggung jawabnya, dalam hal pendidikan masyarakat, tetapi secara riil pelaksanaannya salah sasaran.

Semestinya yang harus dibebaskan adalah masyarakat yang tidak mampu. Dan sekarang ini, sebagian besar sekolah swasta siswanya dari kalangan tidak mampu. Ketua DPRD Cilacap, Fran Lukman sebagai salah satu penggagas sekolah gratis pernah mengungkapkan, jika dalam pelaksanaanya ternyata banyak menimbulkan persoalan di masyarakat, maka perda tersebut akan dievaluasi untuk dibenahi. ady-T
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik