Ribuan Pemilik Kendaraan Ketakutan
Halaman 1 dari 1
Ribuan Pemilik Kendaraan Ketakutan
suara merdeka
PURWOKERTO - Pemilik kendaraan yang saat membayar pajak kendaraan bermotor harus ganti STNK dan pelat nomor baru di Kabupaten Banyumas, sudah sepekan terakhir tak bisa langsung mendapatkan STNK dan pelat nomor.
Belum diterbitkannya STNK dan pelat nomor baru usai membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), mereka khawatir dan ketakutan ketika berkendara di jalan kena tilang saat ada razia polisi, karena tak bisa menunjukkan STNK.
''Sudah membayar lunas PKN, tapi STNK dan pelat nomor kendaraan baru belum diterbitkan. Katanya blanko habis," kata Asto (38), pemilik motor asal Sumbang yang sudah melunasi PKB beberapa hari lalu, tapi sampai kemarin belum dapat STNK dan pelat nomor baru.
Di Kabupaten Banyumas pelayanan PKB dilaksanakan di dua kantor Samsat, yakni Samsat Purwokerto dan Samsat Wangon. Di kedua kantor itu kondisinya sama, belum bisa menerbitkan STNK dan pelat nomor baru, karena materialnya belum ada.
Darman (40), asal Pekuncen yang baru membeli motor baru sekitar tiga minggu lalu pun terpaksa belum bisa memakai motornya. STNK dan pelat nomornya belum jadi.
Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Gusman Fitra SIK kemarin mengatakan belum bisa diterbitkannya STNK baru bagi pemilik kendaraan yang telah membayar pajaknya disebabkan material berupa blanko belum datang. Demikian juga material pelat nomor. (G23-17)
PURWOKERTO - Pemilik kendaraan yang saat membayar pajak kendaraan bermotor harus ganti STNK dan pelat nomor baru di Kabupaten Banyumas, sudah sepekan terakhir tak bisa langsung mendapatkan STNK dan pelat nomor.
Belum diterbitkannya STNK dan pelat nomor baru usai membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), mereka khawatir dan ketakutan ketika berkendara di jalan kena tilang saat ada razia polisi, karena tak bisa menunjukkan STNK.
''Sudah membayar lunas PKN, tapi STNK dan pelat nomor kendaraan baru belum diterbitkan. Katanya blanko habis," kata Asto (38), pemilik motor asal Sumbang yang sudah melunasi PKB beberapa hari lalu, tapi sampai kemarin belum dapat STNK dan pelat nomor baru.
Di Kabupaten Banyumas pelayanan PKB dilaksanakan di dua kantor Samsat, yakni Samsat Purwokerto dan Samsat Wangon. Di kedua kantor itu kondisinya sama, belum bisa menerbitkan STNK dan pelat nomor baru, karena materialnya belum ada.
Darman (40), asal Pekuncen yang baru membeli motor baru sekitar tiga minggu lalu pun terpaksa belum bisa memakai motornya. STNK dan pelat nomornya belum jadi.
Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Gusman Fitra SIK kemarin mengatakan belum bisa diterbitkannya STNK baru bagi pemilik kendaraan yang telah membayar pajaknya disebabkan material berupa blanko belum datang. Demikian juga material pelat nomor. (G23-17)
Similar topics
» Tertangkap di Hotel, Pemilik Ganja Dituntut Lima Tahun
» Polda Periksa Senpi dan Kendaraan
» Kendaraan Besar Tetap Nekat
» Kendaraan Pemerintah Harus Diawasi
» Ciregol Belum Normal, Jalur Kendaraan Besar Dialihkan
» Polda Periksa Senpi dan Kendaraan
» Kendaraan Besar Tetap Nekat
» Kendaraan Pemerintah Harus Diawasi
» Ciregol Belum Normal, Jalur Kendaraan Besar Dialihkan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|