Cilacap Kekurangan 814 Guru SD
Halaman 1 dari 1
Cilacap Kekurangan 814 Guru SD
CILACAP- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap, meminta agar peraturan bersama lima menteri tentang penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil segera direalisasi.
Para menteri yang berkaitan dengan penerbitan peraturan bersama tersebut adalah Menteri Pendidikan Nasional (Nomor 05/X/PB/2011), Menteri Negara Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011), Menteri Dalam Negeri (Nomor 48 Tahun 2011), Menteri Keuangan (158/PMK.01/2011), dan Menteri Agama (Nomor 11 Tahun 2011).
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Wuyung Sulistyo Pambudi mengatakan saat ini di Kabupaten Cilacap masih kekurangan tenaga guru SD sebanyak 814 orang. Wilayah yang mengalami kekurangan tersebut, terutama di Cilacap Barat.
”Untuk sekolah menengah dan atas sudah cukup,” katanya.
Dia mengatakan, di Cilacap terdapat 986 SD Negeri dan setiap sekolah membutuhkan tambahan rata-rata 8 guru. Dengan demikian, semua sekolah tersebut setidak-tidaknya harus mendapat tambahan memiliki 7.888 guru. Jika saat ini di Cilacap sudah ada 7.074 guru SD, maka dibutuhkan 814 orang lagi.
Diangkat
Dia menambahkan, dari 7.074 guru yang saat ini ada, 6.522 orang di antaranya adalah PNS dan 552 wiyata bakti. Para guru wiyata bakti tersebut, diupayakan bisa diangkat sebagai PNS. ”Mudah-mudahan SKB tersebut segera terealisasi untuk mengatasi masalah ini,” kata dia.
Apabila peraturan bersama tersebut bisa diterbitkan, pemerintah bisa melakukan mutasi guru, dari daerah yang kelebihan tenaga pendidik ke daerah yang kekurangan. Mutasi tersebut bisa dilakukan antarprovinsi, antarkota, atau antarkecamatan.
”Efek positifnya adalah peningkatan mutu pendidikan di wilayah yang kekurangan guru,” kata dia.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cilacap, Teguh Sunarko mengatakan rencana distribusi tenaga guru oleh pemerintah pusat itu akan mempermudah pemerataan. Kekurangan guru di beberapa sekolah pun segera teratasi, selama ini pemerintah kesulitan untuk mengangkat guru menjadi PNS. (H82-63)
sumber: suaramerdeka.com
Para menteri yang berkaitan dengan penerbitan peraturan bersama tersebut adalah Menteri Pendidikan Nasional (Nomor 05/X/PB/2011), Menteri Negara Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011), Menteri Dalam Negeri (Nomor 48 Tahun 2011), Menteri Keuangan (158/PMK.01/2011), dan Menteri Agama (Nomor 11 Tahun 2011).
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Wuyung Sulistyo Pambudi mengatakan saat ini di Kabupaten Cilacap masih kekurangan tenaga guru SD sebanyak 814 orang. Wilayah yang mengalami kekurangan tersebut, terutama di Cilacap Barat.
”Untuk sekolah menengah dan atas sudah cukup,” katanya.
Dia mengatakan, di Cilacap terdapat 986 SD Negeri dan setiap sekolah membutuhkan tambahan rata-rata 8 guru. Dengan demikian, semua sekolah tersebut setidak-tidaknya harus mendapat tambahan memiliki 7.888 guru. Jika saat ini di Cilacap sudah ada 7.074 guru SD, maka dibutuhkan 814 orang lagi.
Diangkat
Dia menambahkan, dari 7.074 guru yang saat ini ada, 6.522 orang di antaranya adalah PNS dan 552 wiyata bakti. Para guru wiyata bakti tersebut, diupayakan bisa diangkat sebagai PNS. ”Mudah-mudahan SKB tersebut segera terealisasi untuk mengatasi masalah ini,” kata dia.
Apabila peraturan bersama tersebut bisa diterbitkan, pemerintah bisa melakukan mutasi guru, dari daerah yang kelebihan tenaga pendidik ke daerah yang kekurangan. Mutasi tersebut bisa dilakukan antarprovinsi, antarkota, atau antarkecamatan.
”Efek positifnya adalah peningkatan mutu pendidikan di wilayah yang kekurangan guru,” kata dia.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cilacap, Teguh Sunarko mengatakan rencana distribusi tenaga guru oleh pemerintah pusat itu akan mempermudah pemerataan. Kekurangan guru di beberapa sekolah pun segera teratasi, selama ini pemerintah kesulitan untuk mengangkat guru menjadi PNS. (H82-63)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Cilacap Kekurangan 2.497 Guru
» Satpol PP kekurangan personel
» Kekurangan Tenaga Terampil, Produk KUB Tersendat
» Guru Ngaji Berzinah
» Banyak Guru Belum Sarjana
» Satpol PP kekurangan personel
» Kekurangan Tenaga Terampil, Produk KUB Tersendat
» Guru Ngaji Berzinah
» Banyak Guru Belum Sarjana
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|