Tukang Parkir Asal Desa Galuh Rayakan Ultah dengan Bobol ATM
Halaman 1 dari 1 • Share •
Tukang Parkir Asal Desa Galuh Rayakan Ultah dengan Bobol ATM
PURBALINGGA – Mau merayakan ulang tahun namun tidak memiliki uang, akhirnya Muhammad Nuryanto alias Riyan alias Pepy bin Tukim (18), warga RT 12/RW 6 Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga (Jateng), gelap mata. Ia merusak mesin ATM (Automatic Teller Machine/Anjungan Tunai Mandiri) BRI di kompleks Taman Kota Usman Janatin Purbalingga.
Kabag Humas Polres Purbalingga, AKP Trasmaka, Senin (12/12) mengemukakan, tersangka yang juga seorang tukang parkir itu belum sempat menikmati hasilnya, karena keburu ditangkap petugas. Perbuatan tersangka merusak ATM BRI itu dilakukan, Jumat (9/12/2011) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, atau bertepatan dengan ulang tahunnya tersangka pada hari itu ke 18.
Tukang Parkir Bobot ATM BRI Usman Janatin
Polisi kini mengamakan tersangka berikut barang buktinya, berupa batu besar dan paving blok, 2 buah gulungan kertas print TM serta serpihan kaca ATM.
“Tersangka merusak mesin ATM dengan cara memukul layar ATM menggunakan batu dan paving. Maksudnya, setelah layar pecah, tersangka akan menguras isi ATM. Namun perbuatan itu dipergoki warga, lalu menghubungi polisi. Dengan mudah polisi menangkap tersangka di TKP,” ujar Trasmaka sambil menambahkan saat beraksi dalam keadaan mabok.
Menurut Trasmaka, tersangka diancam pasal 363 KUHP juncto 53 subsidair pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber: http://kotaperwira.com/tukang-parkir-asal-desa-galuh-rayakan-ultah-dengan-bobol-atm#ixzz1gUJaoNms
daplun@KotaPerwira
Kabag Humas Polres Purbalingga, AKP Trasmaka, Senin (12/12) mengemukakan, tersangka yang juga seorang tukang parkir itu belum sempat menikmati hasilnya, karena keburu ditangkap petugas. Perbuatan tersangka merusak ATM BRI itu dilakukan, Jumat (9/12/2011) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, atau bertepatan dengan ulang tahunnya tersangka pada hari itu ke 18.
Tukang Parkir Bobot ATM BRI Usman Janatin
Polisi kini mengamakan tersangka berikut barang buktinya, berupa batu besar dan paving blok, 2 buah gulungan kertas print TM serta serpihan kaca ATM.
“Tersangka merusak mesin ATM dengan cara memukul layar ATM menggunakan batu dan paving. Maksudnya, setelah layar pecah, tersangka akan menguras isi ATM. Namun perbuatan itu dipergoki warga, lalu menghubungi polisi. Dengan mudah polisi menangkap tersangka di TKP,” ujar Trasmaka sambil menambahkan saat beraksi dalam keadaan mabok.
Menurut Trasmaka, tersangka diancam pasal 363 KUHP juncto 53 subsidair pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber: http://kotaperwira.com/tukang-parkir-asal-desa-galuh-rayakan-ultah-dengan-bobol-atm#ixzz1gUJaoNms
daplun@KotaPerwira

tahenk- Jumlah posting: 1310
Join date: 27.01.08
Lokasi: Jakarta Selatan

Similar topics» ASAL USUL PUNK !!
» mett ultah bwd..
» Kue ultah stoberry shortcake
» Me-cover kue dengan fondant
» Beda ketahanan Marshmallow fondant dengan fondant icing?
» mett ultah bwd..
» Kue ultah stoberry shortcake
» Me-cover kue dengan fondant
» Beda ketahanan Marshmallow fondant dengan fondant icing?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Portal
Indeks
banyumas online
banjarnegara online
purbalingga online
cilacap online
ngapak