warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

HPP Gabah Minimal Naik 20 %

Go down

HPP Gabah Minimal Naik 20 % Empty HPP Gabah Minimal Naik 20 %

Post  tahenk Sun Jan 15, 2012 12:48 am

CILACAP- Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras tahun 2012, paling tidak naik 20 %. Hal itu untuk mengejar kenaikan harga pupuk.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 05/Permentan/PP.200/2/2011, pada tahun 2011 HPP gabah kering giling (GKG) Rp 3.300/kg, gabah kering simpan (GKS) Rp 3.010/kg dan gabah kering panen (GKP) Rp 2.685/kg.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Cilacap, H Soedarno kepada Suara Merdeka, kemarin mengatakan jika kenaikan HPP kurang dari 20 %, maka petani tidak mampu menutup biaya yang untuk membeli pupuk.
”Harga pupuk sudah naik dua kali. Jadi HPP semestinya tahun ini sudah naik minimal 20 persen. Hal ini sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perberasan,” katanya.

Naik

Menurut H Soedarno, pada 2010 pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 32/2010 menaikan harga pupuk sebesar 30 %.

Kemudian di akhir 2011 Menteri Pertanian dengan Permentan Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011 menaikan lagi harga pupuk sebesar 12 %. Kenaikan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2012.
Berdasarkan Permentan tersebut, semua harga pupuk naik. Sekarang harga pupuk urea menjadi Rp 1.800/kg, SP 36 Rp 2.000/kg, ZA Rp 1.400/kg, NPK Rp 2.300/kg dan pupuk organik Rp 500/kg.(ag-63)


sumber: suara merdeka
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik