warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pedagang Gula Kelapa Mengeluh, Nira Dijadikan Bahan Baku Ciu

Go down

Pedagang Gula Kelapa Mengeluh, Nira Dijadikan Bahan Baku Ciu Empty Pedagang Gula Kelapa Mengeluh, Nira Dijadikan Bahan Baku Ciu

Post  tahenk Fri Sep 14, 2012 8:51 pm

PURWOKERTO – Para pedagang gula kepala di daerah Kabupaten Banyumas mengeluh dengan masih maraknya nira, sebagai bahan baku gula kelapa yang dijual untuk pembuatan ciu atau minuman keras.

Hal itu seperti yang dingkapkan Kades Cikawung, Kecamatan Pekuncen Ginting SH. “Nira sebagai bahan baku gula kelapa kian langka membuat pedagang gula kelapa kelimpungan, karena ternyata nira oleh para penderes dijual ke orang-orang untuk pembuatan minuman keras. Terlebih yang membeli berasal dari daerah luar Banyumas. Gula kelapa sebagai komoditi khas Banyumas semestinya Disperindagkop dapat mengatasi penjualan nira untuk pembuatan miras tersebut,” katanya, Rabu (12/9) saat acara Sosialisasi Program One Village One Product di Pendopo Kecamatan Ajibarang.

Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan pedagang gula kelapa, pasalnya pasokan gula kelapa jadi berkurang. “Kita ketahui gula kelapa merupakan produk andalan dari Kabupaten Banyumas, seharusnya para pedagang gula kelapa maupun penderes nira bisa dilindungi supaya jangan sampai bahan baku nira malah disalahgunakan untuk hal-hal yang lain,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Odit, seorang pedagang gula kelapa asal Kecamatan Ajibarang. “Pasokan nira makin berkurang, akibatnya penjualan gula kelapa sedikit. Pasalnya orang-orang yang membeli nira untuk miras berani beli dengan harga yang lebih mahal dari harga gula kelapa kepada para penderes. Sehingga para penderes nira tak perlu susah-susah mencetak gula kelapa, tinggal jual nira, penghasilannya lebih banyak. Ini yang membuat penjualan nira untuk bahan miras masih berlangsung,” ujarnya.

Sementara Gatot P, Kepala Bidang UKM Disperindagkop Banyumas mengatakan, penjualan nira untuk bahan minuman keras jelas sekali suatu perbuatan ilegal. Namun Disperindagkop tak bisa melarang atau menghentikan penjualan nira ke orang-orang untuk pembuatan ciu. “Bukan wewenang kami untuk melarang para penderes nira menjual nira bukan untuk gula kelapa tapi untuk minuman keras dan sebagainya,” katanya.

Sebagai solusi, ia mengajak kepada para penderes nira bersedia mendapat pelatihan cara membuat gula kristal sehingga para penderes itu punya keahlian membuat gula kristal selain mengambil nira dari pohon kelapa. “Kalau sudah bisa membuat gula kristal yang berdaya ekonomi tinggi, maka mereka akan enggan menjual niranya ke orang lain. Tetapi ia gunakan untuk bahan baku gula kristal,” katanya. (dil)

#satelitpost
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik