warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Cari Akta Kelahiran, Lebih Mudah

Go down

Cari Akta Kelahiran, Lebih Mudah Empty Cari Akta Kelahiran, Lebih Mudah

Post  tahenk Sun Apr 14, 2013 11:59 pm

BUPATI TANDATANGANI MOU

PURWOKERTO, Sehari setelah dilantik sebagai Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein langsung melakukan penandatangan nota kesepahaman ‘Memorandum of Understanding’ (MoU) dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dan Ketua PN Banyumas, di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kabupaten Banyumas, Jumat (12/04/2013).

"Setelah adanya nota kesepahaman dengan dengan Ketua PN Purwokerto dan Ketua PN Banyumas pemohon akte kelahiran kedaluwarsa atau yang melebihi dari setahun dari waktu kelahiran, tidak usah datang ke kantor PN, tapi warga hanya sidang di kantor desa atau kecamatan setempat," kata Ir Achmad Husein.

Menurutnya, terobosan itu salah satu langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pelayanan pembuatan akte kelahiran, khusunya yang sudah kedaluwarsa. Dalam praktiknya nanti hakim dan pegawai Dikdukcapil akan datang sendiri di kantor desa setempat atau kecamatan.

Dengan langkah seperti itu,kata Husein, maka biaya tambahan transportasi yang dikeluarkan masyarakat akan semakin berkurang, lantaran tidak datang ke kantor PN dan Dikdukcapil Kabupaten Banyumas tapi cukup di kantor desa atau kecamatan. Saksi yang didatangkan untuk permohonan akta kelahiran cukup satu orang dari orang yang dituakan di desanya.

>>>krjogja.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik