warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Buku KPU Dinilai Sesatkan Pemilih

Go down

Buku KPU Dinilai Sesatkan Pemilih Empty Buku KPU Dinilai Sesatkan Pemilih

Post  tahenk Tue Feb 17, 2009 7:44 pm

PURWOKERTO-Panwas Pemilu Kabupaten Banyumas memberikan rekomendasi ke KPU Banyumas agar segera menarik buku saku Pemilu 2009 yang terlanjur beredar. Buku itu juga minta diperbaiki yang lebih lengkap karena ada sejumlah kesalahan yang muncul. Dalam perbaikannya nanti juga diminta dilengkapi dengan informasi-informasi terbaru.

Ketua Panwaslu Banyumas Tri Wuryaningsih mengatakan, rekomendasi dikirim kemarin. Materi buku saku tersebut terdapat sejumlah kesalahan. Kesalahannya, di antaranya, penulisan jumlah partai di Banyumas dan di Indonesia, terkait electoral treshold (ET) dan parlementory treshold (PT) prosentasenya juga terbalik.

”Karena itu kami merekomendasikan buku itu untuk ditarik dan segera diperbaiki kesalahan-kesalahannya. Buku itu diganti bersama hasil perbaikan maupun hasil kelengkapan yang lain,” kata Tri Wur, kemarin.

Kelengkapan yang bisa dimasukan, kata dia, di antaranya, tatacara untuk pemilihan anggota DPD, dalam buku lama belum dimasukan. ”Termasuk di sampul depan, tanggal pelaksanaan Pemilu 9 April 2009 harus ditulis secara jelas. Itu ada tapi di dalam,” sarannya.
Klarifikasi
Sementara itu, koordinator Forum Komunikasi 16 Partai Peserta Pemilu di Banyumas, Tri Waluyo Basuki, juga meminta kepada KPU setempat untuk menarik dulu buku saku yang terlanjur beredar. Buku itu ditarik untuk disempurnakan setelah itu bisa diedarkan lagi.

Pernyataan itu disampaikan Tri Waluyo kepada wartawan saat berada di Kantor Pengawas Pemilu Banyumas, kemarin. Kedatangan ke Panwas juga untuk meminta klarifikasi soal kasus dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan caleg dan kader PDP yang saat ini tengah diproses sampai ke Kejaksaan. Tri menilai, Informasi yang terdapat dalam buku saku itu terdapat beberapa kesalahan yang fatal, sehingga bisa menyesatkan para calon pemilih. Munculnya kesalahan itu, karena KPU lalai dalam tugasnya. (G22,H47-55)
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik