Patung Sudirman Dilelang, Yayasan Sentil Pemerintah
Halaman 1 dari 1
Patung Sudirman Dilelang, Yayasan Sentil Pemerintah
detikNews
PACITAN - Pelelangan patung Jendral Sudirman dan rumah bekas markas gerilya di kompleks monumen Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Pacitan membuat geger. Hal itu merupakan bentuk protes keluarga almarhum Roto Suwarno sebagai pemilik kawasan atas ketidakjelasan pengelolaan situs bersejarah tersebut.
"Kita mau sentil pemerintah bahwa ini kepemilikannya masih 100 persen di kita dan selama ini belum ada tindak lanjut mengenai penyelesaian kepemilikan," terang Andi Buwono, juru bicara Yayasan Roto Suwarno saat berbincang dengan detik.com, Sabtu (17/7/2010).
Andi mengakui, selama ini pernah terlibat pembicaraan dengan pemerintah terkait masa depan kawasan yang telah ditetapkan menjadi obyek wisata sejarah tersebut. Namun upaya itu masih menemui jalan buntu. Oleh karena itu, pihaknya menunggu respons pemerintah.
"Kalau tidak ada penyelesaian segera, kita berhak dong mau lelang, mau gadaikan atau jual sekalipun," tandasnya.
Pernyataan itu, kata Andi bukan semata ditujukan kepada pemkab sebagai pemegang otoritas wilayah, namun juga kepada pemerintah pusat. Terlebih, Monumen Panglima Besar Jendral Sudirman telah ditetapkan sebagai kawasan wisata sejarah.
Selain terdiri dari patung perunggu setinggi 8 meter yang terletak di puncak Bukit Gandrung, juga terdapat rumah bekas markas gerilya. Bangunan rumah Jawa kuno itu berada di Dusun Sobo, sekitar 1 kilometer dari lokasi patung. (rdf/rdf)
PACITAN - Pelelangan patung Jendral Sudirman dan rumah bekas markas gerilya di kompleks monumen Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Pacitan membuat geger. Hal itu merupakan bentuk protes keluarga almarhum Roto Suwarno sebagai pemilik kawasan atas ketidakjelasan pengelolaan situs bersejarah tersebut.
"Kita mau sentil pemerintah bahwa ini kepemilikannya masih 100 persen di kita dan selama ini belum ada tindak lanjut mengenai penyelesaian kepemilikan," terang Andi Buwono, juru bicara Yayasan Roto Suwarno saat berbincang dengan detik.com, Sabtu (17/7/2010).
Andi mengakui, selama ini pernah terlibat pembicaraan dengan pemerintah terkait masa depan kawasan yang telah ditetapkan menjadi obyek wisata sejarah tersebut. Namun upaya itu masih menemui jalan buntu. Oleh karena itu, pihaknya menunggu respons pemerintah.
"Kalau tidak ada penyelesaian segera, kita berhak dong mau lelang, mau gadaikan atau jual sekalipun," tandasnya.
Pernyataan itu, kata Andi bukan semata ditujukan kepada pemkab sebagai pemegang otoritas wilayah, namun juga kepada pemerintah pusat. Terlebih, Monumen Panglima Besar Jendral Sudirman telah ditetapkan sebagai kawasan wisata sejarah.
Selain terdiri dari patung perunggu setinggi 8 meter yang terletak di puncak Bukit Gandrung, juga terdapat rumah bekas markas gerilya. Bangunan rumah Jawa kuno itu berada di Dusun Sobo, sekitar 1 kilometer dari lokasi patung. (rdf/rdf)
Similar topics
» Wisata ke Rumah Jenderal Sudirman
» Polisi Patung Dapat Penghargaan
» Pemerintah Tutup Perlintasan KA Liar
» Pemerintah Dinilai Lepas Tangan
» Kendaraan Pemerintah Harus Diawasi
» Polisi Patung Dapat Penghargaan
» Pemerintah Tutup Perlintasan KA Liar
» Pemerintah Dinilai Lepas Tangan
» Kendaraan Pemerintah Harus Diawasi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|