warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Gempita Nusantara Jateng Dikukuhkan

Go down

Gempita Nusantara Jateng Dikukuhkan Empty Gempita Nusantara Jateng Dikukuhkan

Post  tahenk Mon Jul 19, 2010 7:20 pm

suara merdeka

Berkomitmen Membangun Desa
BANJARNEGARA - Pengurus DPW Gerakan Masyarakat Pecinta Pembangunan Desa (Gempita) Nusantara untuk Provinsi Jateng, kemarin dikukuhkan oleh Ketuanya Ir Taufik Kurniawan MM, di Banjarnegara.

”Gempita Nusantara mempunyai komitmen untuk membangun desa sehingga tidak berafiliasi dengan parpol dan non partisan. Semua pihak bisa masuk asalkan punya komitmen untuk membangun desa,” kata Ir Taufik Kurniawan.

Dengan berbagai potensi yang ada, lanjut dia, Gempita akan memfasilitasi agar berbagai program pembangunan bisa masuk ke desa. Banyaknya program pemerintah yang bisa menyentuh desa secara langsung, maka akan berdampak pada peningkatan pembangunan desa.

Pada pengukuhan kemarin, juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
”Setelah Jawa Tengah, daerah lain akan menyusul. Dalam waktu dekat antara lain Jatim dan Bengkulu,” katanya.

Hatta Rajasa dalam kesempatan itu menyampaikan, Gempita Nusantara harus bisa jadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat desa. Antara lain dalam bidang ketahanan pangan dan juga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

”Disediakan Rp 18 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank milik pemerintah dan bank pembangunan daerah. Kami menunggu peran Gempita Nusantara untuk bisa memanfaatkan ini dalam pembangunan desa. Jika dalam pengajuan KUR kok nantinya bertele-tele, sampaikan saja pada saya,” katanya.

Sementara Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan, adanya program pembinaan bagi kelompok-kelompok masyarakat di desa. Yakni dengan mengembangkan kebun desa, kebun rakyat dan lainnya secara berkelompok.

”Akan ada bantuan Rp 50 juta tiap kelompok, kemudian mereka melakukan penyemaian benih. Saat penanaman juga ada bantuan lagi Rp 1,3 juta per hektare. Maka ajukan surat saja ke kami melalui dinas kehutanan di kabupaten diserati nomor rekening. Jika disetujui makan dana langsung ke rekening kelompok,” katanya. (H25-72)
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik