Perangkat Desa 'Nggrumut' Gadis
Halaman 1 dari 1
Perangkat Desa 'Nggrumut' Gadis
CILACAP – Perangkat Desa (Perdes) Jambusari Kecamatan Jeruklegi, Cilacap berinisial AAD (29), harus berurusan dengan polisi. Perdes yang satu ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan dengan perempuan dibawah umur. Yani ELW (16) pelajar SMk yang masih satu kampung.
"Tersangka dijerat pasal 290 KUHP dan pasal 82 UU No 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"ujar Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko melalui Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Siti Khayati, Senin (25/10).
Kasus tindak pidana pencabulan itu terungkap berawal dari adanya pengakuan korban ELW kepada Suwarni pengelola kantin dimana korban bersekolah, yang menyatakan dirinya telah berhubungan layaknya suami-isteri dengan AAD. Pengakuan korban membuat Suwarni marah, sehingga hal itu dilaporkan kepada orang tua korban.
Suchim ayah korban, sepulang dari merantau ke Jakarta berupaya menanyakan kepada korban tentang hubungannya dengan tersangka AAD. Suchimpun dibuat kaget dan marah ketika mengetahui jika benar anaknya telah tiga kali diajak berhubungan intim oleh tersangka AAD. Sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jeruklegi.(Mak)
#KRJOgja.com
"Tersangka dijerat pasal 290 KUHP dan pasal 82 UU No 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"ujar Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko melalui Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Siti Khayati, Senin (25/10).
Kasus tindak pidana pencabulan itu terungkap berawal dari adanya pengakuan korban ELW kepada Suwarni pengelola kantin dimana korban bersekolah, yang menyatakan dirinya telah berhubungan layaknya suami-isteri dengan AAD. Pengakuan korban membuat Suwarni marah, sehingga hal itu dilaporkan kepada orang tua korban.
Suchim ayah korban, sepulang dari merantau ke Jakarta berupaya menanyakan kepada korban tentang hubungannya dengan tersangka AAD. Suchimpun dibuat kaget dan marah ketika mengetahui jika benar anaknya telah tiga kali diajak berhubungan intim oleh tersangka AAD. Sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jeruklegi.(Mak)
#KRJOgja.com
Similar topics
» Perangkat Desa Kok Jual Cimeng
» Ratusan Perangkat Desa Gelar Istigozah di Cilongok
» Retno Dwi, Gadis Unik Tukang Ngemil Beras dari Desa Pesantren, Purwokerto
» Perangkat Tolak BLT
» Gadis ABG Dicabuli Enam Pemuda
» Ratusan Perangkat Desa Gelar Istigozah di Cilongok
» Retno Dwi, Gadis Unik Tukang Ngemil Beras dari Desa Pesantren, Purwokerto
» Perangkat Tolak BLT
» Gadis ABG Dicabuli Enam Pemuda
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|