Rombak Alun-alun Butuh Rp 3,4 M
Halaman 1 dari 1
Rombak Alun-alun Butuh Rp 3,4 M
PURWOKERTO- Bupati Banyumas Mardjoko tetap ngotot dengan rencana perombakan dan menyatukan Alun-alun Banyumas. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,4 miliar lebih.
Angka fantastis itu terlihat jelas dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam rancangan KUA PPAS tertera anggaran untuk perbaikan benda-benda budaya di Kabupaten Banyumas.
''Saya sudah konfirmasi saat rapat komisi. Yang dimaksud perbaikan benda-benda budaya tersebut untuk perombakan Alun-alun Banyumas,'' kata Anggota Komisi D DPRD, Sardi Susanto, kemarin.
Menurut dia, keluarnya usulan Rp 3,4 untuk perombakan Alun-alun Banyumas merupakan usulan yang asal-asalan dan ujug-ujug. Politisi PDI-P itu menduga usulan tersebut tidak melalui mekanisme musrenbang.
Anehnya, anggaran justru muncul dalam Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) bukan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR).
''Angka Rp 3,4 miliar itu penuh dengan kejanggalan. Selain dari sisi proses, usulan yang tidak sesuai mekanisme anggaran itu muncul di Dinporabudpar, bukan Cipta Karya (DCKKTR) padahal terkait pembangunan,'' ungkapnya menandaskan.
Dalam Rancangan KUA PPAS, perombakan alun-alun masuk dalam proyek pengelolaan kekayaan budaya. (ruj,H82-17)
sumber: suramerdeka.com
Angka fantastis itu terlihat jelas dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam rancangan KUA PPAS tertera anggaran untuk perbaikan benda-benda budaya di Kabupaten Banyumas.
''Saya sudah konfirmasi saat rapat komisi. Yang dimaksud perbaikan benda-benda budaya tersebut untuk perombakan Alun-alun Banyumas,'' kata Anggota Komisi D DPRD, Sardi Susanto, kemarin.
Menurut dia, keluarnya usulan Rp 3,4 untuk perombakan Alun-alun Banyumas merupakan usulan yang asal-asalan dan ujug-ujug. Politisi PDI-P itu menduga usulan tersebut tidak melalui mekanisme musrenbang.
Anehnya, anggaran justru muncul dalam Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) bukan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR).
''Angka Rp 3,4 miliar itu penuh dengan kejanggalan. Selain dari sisi proses, usulan yang tidak sesuai mekanisme anggaran itu muncul di Dinporabudpar, bukan Cipta Karya (DCKKTR) padahal terkait pembangunan,'' ungkapnya menandaskan.
Dalam Rancangan KUA PPAS, perombakan alun-alun masuk dalam proyek pengelolaan kekayaan budaya. (ruj,H82-17)
sumber: suramerdeka.com
Similar topics
» Mobil Gowes Semarakan Alun-alun Kebumen
» Demo di Alun-alun Purwokerto Disusupi Provokator
» Penataan Alun-alun Jalan Terus
» Rumput di Alun-alun Purbalingga Diganti
» Perombakan Alun-alun Hanya Gengsi
» Demo di Alun-alun Purwokerto Disusupi Provokator
» Penataan Alun-alun Jalan Terus
» Rumput di Alun-alun Purbalingga Diganti
» Perombakan Alun-alun Hanya Gengsi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|