Buang Sampah di Sungai Akan Diberi Sanksi Tegas
Halaman 1 dari 1
Buang Sampah di Sungai Akan Diberi Sanksi Tegas
PURWOKERTO- Pemberian sanksi tegas perlu dilakukan pada warga yang kedapatan membuang sampah di sungai. Hal itu disampaikan seorang warga RT 4 RW 3 Kelurahan Kranji, Darkim, kemarin.
Dia mengaku kesal karena saat hujan deras wilayahnya selalu tergenang banjir. Kekesalannya bertambah ketika diketahui ternyata ketika limpahan debit air dari hulu tak bisa mengalir lancar, karena terhalang sampah yang menyempitkan aliran air.
Kondisi tersebut makin memperbesar risiko banjir yang ia dan warga lain rasakan di sekitar tempat tinggalnya. Selain daerah resapan yang makin berkurang, sampah juga punya andil besar hingga banjir semakin tinggi di wilayah sekitar tempat tinggalnya. ’’Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan memang rendah, maka perlu ada pemberian sanksi agar warga setidaknya tak lagi membuat sungai menjadi tempat sampah,’’ jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 3 Kelurahan Kranji, Aris M. Menurutnya hal itu perlu dilakukan, sebab persoalan banjir yang selama ini dirasakan warga, disadari atau tidak juga turut disumbang perilaku warga itu sendiri. ’’Sudah dibuat tanggul pada 2010 lalu melalui PNPMMP, juga ada papan peringatan, namun tetap terjadi banjir. Pasalnya, warga belum berperan aktif menjaga lingkungan.’’ (K17-17)
sumber: suaramerdeka.com
Dia mengaku kesal karena saat hujan deras wilayahnya selalu tergenang banjir. Kekesalannya bertambah ketika diketahui ternyata ketika limpahan debit air dari hulu tak bisa mengalir lancar, karena terhalang sampah yang menyempitkan aliran air.
Kondisi tersebut makin memperbesar risiko banjir yang ia dan warga lain rasakan di sekitar tempat tinggalnya. Selain daerah resapan yang makin berkurang, sampah juga punya andil besar hingga banjir semakin tinggi di wilayah sekitar tempat tinggalnya. ’’Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan memang rendah, maka perlu ada pemberian sanksi agar warga setidaknya tak lagi membuat sungai menjadi tempat sampah,’’ jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua RW 3 Kelurahan Kranji, Aris M. Menurutnya hal itu perlu dilakukan, sebab persoalan banjir yang selama ini dirasakan warga, disadari atau tidak juga turut disumbang perilaku warga itu sendiri. ’’Sudah dibuat tanggul pada 2010 lalu melalui PNPMMP, juga ada papan peringatan, namun tetap terjadi banjir. Pasalnya, warga belum berperan aktif menjaga lingkungan.’’ (K17-17)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Buang Sampah di Sungai Bisa Dijerat Undang-undang
» Di Purbalingga,BAB Sembarangan Dikenai Sanksi
» Buang air di Kali Serayu, Warga Purbalingga Temukan Mayat
» Sehari Purwokerto Hasilkan 300 Meter Kubik Sampah
» Jelang Penilaian Adipura Tahap Kedua, Sampah Jadi PR Pemkab
» Di Purbalingga,BAB Sembarangan Dikenai Sanksi
» Buang air di Kali Serayu, Warga Purbalingga Temukan Mayat
» Sehari Purwokerto Hasilkan 300 Meter Kubik Sampah
» Jelang Penilaian Adipura Tahap Kedua, Sampah Jadi PR Pemkab
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|