Sebagian Besar Pabrik di Purbalingga Tak Punya IPAL
Halaman 1 dari 1
Sebagian Besar Pabrik di Purbalingga Tak Punya IPAL
PURBALINGGA – Meski di Purbalingga berdiri 24 perusahaan rambut palsu berskala besar, namun sebagian besar belum mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dari 24 perusahaan itu, hanya dua perusahaan yang sudah memiliki IPAL yang memadai.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Ichda Masriyanto MKes mengatakan, hanya dua perusahaan yang memiliki pengolah limbah industri sendiri dan memadai di Purbalingga, yakni Royal Korindah dan Indokores Sahabat. Yang lain hanya mengolah sendiri secara sederhana.
"Biasanya dalam 4 bulan, volume limbah dari satu perusahaan rata-rata hanya setengah tangki ukuran 2.000 liter. Bahkan ada yang kurang dari itu. Volume limbah setiap pabrik bervariasi, tergantung waktu pencucian bahan baku," katanya, Kamis (5/4).
Ichda mengatakan, di Purbalingga pernah ada IPAL terpadu namun gagal dioperasikan sekitar tahun 2007. Lalu perusahaan rambut itu memanfaatkan jasa pihak ketiga dari Banyumas dalam membuang limbah yang sebelumnya sudah ditampung sementara.
KLH mengimbau semua pabrik memiliki tampungan sementara yang memadai. Apalagi, mereka paham jika membuang limbah di sungai ada ancaman hukumannya. Sementara untuk limbah domestik seperti limbah karyawan atau septic tank juga sudah dikelola dengan melibatkan pihak ketiga.
#suaramerdeka.com
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Ichda Masriyanto MKes mengatakan, hanya dua perusahaan yang memiliki pengolah limbah industri sendiri dan memadai di Purbalingga, yakni Royal Korindah dan Indokores Sahabat. Yang lain hanya mengolah sendiri secara sederhana.
"Biasanya dalam 4 bulan, volume limbah dari satu perusahaan rata-rata hanya setengah tangki ukuran 2.000 liter. Bahkan ada yang kurang dari itu. Volume limbah setiap pabrik bervariasi, tergantung waktu pencucian bahan baku," katanya, Kamis (5/4).
Ichda mengatakan, di Purbalingga pernah ada IPAL terpadu namun gagal dioperasikan sekitar tahun 2007. Lalu perusahaan rambut itu memanfaatkan jasa pihak ketiga dari Banyumas dalam membuang limbah yang sebelumnya sudah ditampung sementara.
KLH mengimbau semua pabrik memiliki tampungan sementara yang memadai. Apalagi, mereka paham jika membuang limbah di sungai ada ancaman hukumannya. Sementara untuk limbah domestik seperti limbah karyawan atau septic tank juga sudah dikelola dengan melibatkan pihak ketiga.
#suaramerdeka.com
Similar topics
» Purbalingga Akan Punya Pabrik Knalpot
» Purbalingga layak punya museum arkeologi
» Bos pabrik Wig Purbalingga terjaring razia
» Purbalingga Masuk 10 Besar Investment Award
» Lokasi Pabrik Gula Purbalingga Belum Fix
» Purbalingga layak punya museum arkeologi
» Bos pabrik Wig Purbalingga terjaring razia
» Purbalingga Masuk 10 Besar Investment Award
» Lokasi Pabrik Gula Purbalingga Belum Fix
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|