Temuan Formalin, Ulangan Tahun Lalu
Halaman 1 dari 1
Temuan Formalin, Ulangan Tahun Lalu
Suara Merdeka
BANJARNEGARA-Temuan adanya kandungan formalin pada bahan makanan ketika dilakukan operasi pasar tim gabungan, ternyata hampir sama dengan kasus tahun lalu. Setiap jelang Lebaran atau Puasa, pemkab pasti melakukan operasi untuk menjaring makanan berpengawet berbahaya, atau yang sudah tidak layak konsumsi.
Berdasarkan catatan Suara Merdeka, tahun lalu bahkan ditemukan hingga satu kuintal lebih di tiga pasar, yakni Purwonegoro, Mandiraja dan Klampok. Tahun sebelumnya juga ditemukan hal serupa.
Dengan demikian bisa diartikan bahwa pedagang memang belum jera, baik yang memasok dari luar kota maupun yang menjualnya hingga pasar-pasar di tingkat kecamatan. Sebab dari tahun ke tahun masalah yang ditemukan, yakni makanan berpengawet formalin tetap ada.
Meski demikian, Kabag Perekonomian Setda Banjarnegara Basuki Abdullah yang ditemui kemarin mengatakan sejumlah pedagang yang dahulu terkena razia dan diminta membuat surat peryataan,diketahui tak berjualan barang serupa lagi.
Pedagang yang kemarin kedapatan menjual mi basah berformalin, ujarnya, bukan oknum yang melakukan hal yang sama tahun-tahun lalu. Jadi, pembinaan yang dahulu bisa dikatakan bisa untuk mencegah.
”Terhadap pedagang baru yang menjual makanan berformalin, tetap diwajibkan untuk teken surat pernyataan, makanan berformalinnya disita dan diminta jangan menjual barang itu lagi.” (H25-88)
BANJARNEGARA-Temuan adanya kandungan formalin pada bahan makanan ketika dilakukan operasi pasar tim gabungan, ternyata hampir sama dengan kasus tahun lalu. Setiap jelang Lebaran atau Puasa, pemkab pasti melakukan operasi untuk menjaring makanan berpengawet berbahaya, atau yang sudah tidak layak konsumsi.
Berdasarkan catatan Suara Merdeka, tahun lalu bahkan ditemukan hingga satu kuintal lebih di tiga pasar, yakni Purwonegoro, Mandiraja dan Klampok. Tahun sebelumnya juga ditemukan hal serupa.
Dengan demikian bisa diartikan bahwa pedagang memang belum jera, baik yang memasok dari luar kota maupun yang menjualnya hingga pasar-pasar di tingkat kecamatan. Sebab dari tahun ke tahun masalah yang ditemukan, yakni makanan berpengawet formalin tetap ada.
Meski demikian, Kabag Perekonomian Setda Banjarnegara Basuki Abdullah yang ditemui kemarin mengatakan sejumlah pedagang yang dahulu terkena razia dan diminta membuat surat peryataan,diketahui tak berjualan barang serupa lagi.
Pedagang yang kemarin kedapatan menjual mi basah berformalin, ujarnya, bukan oknum yang melakukan hal yang sama tahun-tahun lalu. Jadi, pembinaan yang dahulu bisa dikatakan bisa untuk mencegah.
”Terhadap pedagang baru yang menjual makanan berformalin, tetap diwajibkan untuk teken surat pernyataan, makanan berformalinnya disita dan diminta jangan menjual barang itu lagi.” (H25-88)
Similar topics
» 5 Temuan Medis Terheboh Sepanjang Tahun 2010
» DAU Banyumas Naik 16% dari Tahun Lalu
» Jalan Ambles Lalu Lintas Macet
» Pelanggaran Lalu lintas Purbalingga Tinggi
» Sedimentasi Ancam Lalu Lintas Kapal
» DAU Banyumas Naik 16% dari Tahun Lalu
» Jalan Ambles Lalu Lintas Macet
» Pelanggaran Lalu lintas Purbalingga Tinggi
» Sedimentasi Ancam Lalu Lintas Kapal
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|